Selasa

mengungkap peredaran uang palsu

    Tanggal 18 September 2010 jajaran Senkom Kota Dumai bekerjasama dengan aparat polsek dumai barat dan ketua RT setempat berhasil mengungkap adanya tindak pidana penyimpanan uang palsu yang ada dilingkungan Perumahan Bumi Dumai Baru.

    Kejadian ini bermula dari kecurigaan salah satu personel jajaran Senkom Kota Dumai yang kebetulan bertempat tinggal disebelah rumah TKP. Berawal dari kecurigaan ini anggota senkom melakukan Koordinasi dengan Ketua RT Setempat dan Wakil Ketua Senkom Kota Dumai untuk segera mengambil tindakan yang cepat dan perlu dilakukan.

    Koordinasi dengan Ketua RT Setempat dilakukan dan dilanjutkan koordinasi dengan aparat kepolisian di wilayah Polsek Dumai Barat. Sementara Wakil Ketua Senkom melakukan koordinasi dengan Satuan Reserse Polres Kota Dumai. Dan Malam itu juga aparat kepolisian Polsek segera melakukan penangkapan dan penggeledahan ditempat tersangka, dan benar akhirnya dari hasil olah TKP dibawa sebagai Barang Bukti sebanyak satu kardus mie instan uang palsu/mainan. Selanjutnya proses dilakukan oleh aparat kepolisian.

    Dengan adanya kejadian ini, jajaran Senkom Kota Dumai mendapatkan perhatian yang baik terutama dari Satuan Reserse Polres Kota Dumai. Berkat Informasi yang diberikan dan telah terungkapnya kasus tersebut. Hal ini juga semakin menjadikan Senkom Kota Dumai lebih dikenal dan bisa lebih dekat dengan Aparat Kepolisian Jajaran Polres Kota Dumai.

Tetap semangat dan pantang menyerah...
Bravo Senkom Kota Dumai

Tidak ada komentar:

Posting Komentar